Pendekatan Post/De-kolonial dalam Isu Pesantren?

Bagikan:
blank

Minggu kemarin di kelas Pendekatan dan Metode Studi Islam di UIII saya berdiskusi panjang dengan mahasiswa tentang beberapa pendekatan penting dalam studi Islam kontemporer.

Ada tiga istilah yang mencerminkan tiga pendekatan berbeda: pasca-kolonial (post-colonial approaches), anti-kolonial dan dekolonial. Ketiganya merujuk pada usaha para sarjana untuk memikir ulang proses produksi pengetahuan dalam latar penjajahan (kolonialisme) dan kondisi setelahnya (pasca-kolonialisme)

Sama seperti Anda, sebagian besar kawan-kawan di kelas bingung atas perbedaan istilah-istilah itu. Apa bedanya? Sekilas sepertinya sama: ketiga pendekatan itu ingin menyuguhkan cara pandang baru sebagai kritik terhadap pengaruh penjajahan dalam produksi pengetahuan modern. Tak ada yang salah dengan anggapan itu. Saya kira benar adanya. Tapi untuk kepentingan akademik, kami tetap perlu memilah dan membedakan perbedaan itu.

Untuk memahami tiga istilah itu dengan baik, ada baiknya kita memulai dari Edward Said, si empunya buku Orientalism yang sangat terkenal dan berpengaruh. Saya tidak perlu menjabarkannya dengan detail di sini. Intinya, semua pendekatan itu sangat terpengaruh Said.

Dari Said para sarjana sadar proses penciptaan dunia timur, the orient, oleh kekuatan hegemonik barat. Ilmu pengetahuan yang tadinya dilihat sebagai sesuatu yang objektif dan dianggap pula universal, ternyata tak bisa dilepaskan dari kepentingan penjajahan. Mengetahui adalah langkah awal untuk menguasai. Produksi pengetahuan dalam ekosistem kolonialisme menjadikan proses itu tak imun dari kepentingan kekuasaan, penguasaan dan hegemoni. Tak jarang juga proses itu berkelindan dengan rasa superior: yang putih yang unggul dan beradab bertugas memperadabkan yang lian. Yang lian, si Timur, dibentuk untuk menjadi cermin diri keunggulan si Barat.

***

Pendekatan pasca-kolonial, seperti misalnya disuarakan oleh Spivak, menyadari sepenuhnya pengaruh kolonialisme dan warisannya hingga kini dalam pengetahuan dan produksi pengetahuan. Tapi kita sulit menghindar darinya. Apalagi jika Anda berada dalam lembaga dan ekosistem yang tumbuh dari kolonialisme seperti di lembaga pendidikan barat–atau lembaga pendidikan mana pun yang meniru model Barat.

Lantas apa yang harus dilakukan? Anda berada di dalam kolam yang dibuat dari kubangan penjajahan! Kata Spivak, mungkin yang bisa dilakukan adalah melakukan kritik terhadap mode penindasan kolonialisme dari dalam. Kita harus mengakui keterlibatan dalam kejahatan (complicity) yang tak mungkin dihindari: jika kita diam dalam struktur kapitalisme global, imperialisme, dan rasisme institusional tak ada lagi posisi aman secara moral, atau tak bisa lagi berdiri sepenuhnya di luar untuk memberikan kritik.

Kritik harus dilancarkan dari dalam sistem. Dia menyebutnya dengan istilah “constructive complicity“. Kita mungkin terlibat dalam sistem jahanam ini–karena tidak mungkin menghindar–namun kita harus memperbaiki dan mengkritiknya dengan penuh kesadaran. Dalam posisi ini, yang perlu dilakukan adalah sikap senantiasa reflektif dan kritis, sambil menyadari posisi dan batas-batas pengetahuan. Kita bisa kritis tetapi sekaligus produktif tanpa terjebak dalam obsesi mencari kemurnian.

***

Pendekatan Anti-kolonial jarang dipakai orang karena mungkin terlalu Marxis. Tokohnya seperti Aijaz Ahmad ingin mengalihkan lokus teori kritik terhadap kolonialisme dan warisannya ke tataran praktis. Dunia itu tidak hanya cukup ditafsirkan; dunia harus diubah. Anda tahu ini slogan Marxis klasik. Pendekatan ini mementingkan analisa perjuangan kelas dalam melihat pengaruh dan warisan kolonialisme.

Yang sangat berpengaruh justru adalah pendekatan dekolonial. Para pemikir awalnya sebagian besar lahir dari Amerika Latin. Kita tahu nama-nama beken dalam pendekatan ini seperti Mignolo, Quijano, Grisfoguel dan lain-lain.

Karena ini hanya catatan singkat, izinkan saya untuk melakukan simplifikasi agar kita paham ide dasarnya.

Mungkin Anda bertanya, apa yang membedakan pendekatan dekolonial dari pendekatan post-colonial ala Spivak?

Secara sekilas ada kemiripan di antara keduanya. Misalnya, pendekatan dekolonial menekankan apa yang disebut “locus of enunciation”. Istilah ini terdengar canggih dan bisa Anda pakai untuk menakut-nakuti dosen yang tidak baca buku sebelum masuk kelas. Tapi sebenarnya idenya sederhana: kesadaran akan posisi dari mana pengarang, atau pengetahuan itu berasal.

Pengetahuan terkait erat dengan geo-politik. Pengetahuan Barat-Eropa yang dianggap universal itu sebenarnya hanya di-universalkan dan dihadirkan sebagai pengetahuan objektif yang sama dilihat dari mana pun. Locus of enunciation kukuh pada prinsip bahwa pengetahuan selalu situasional: berasal dan diproduksi dari ruang sejarah dan nilai tertentu dan tidak bebas nilai.

Karena kesadaran itu, pendekatan dekolonial menantang pandangan universal pengetahuan yang diproduksi barat dalam latar penjajahan dan kapitalisme global. Pembangunan, demokrasi, hak asasi manusia, feminisme dan lain-lain harus dilihat dan ditempatkan dalam seting produksi pengetahuan barat dan bukan sebuah konsep universal.

Karena kesadaran itu pula, pendekatan dekolonial mementingkan peninjauan ulang pusat dan pinggiran. Pengetahuan yang diproduksi di pinggiran, kearifan dan pengetahuan lokal non-Barat, dengan demikian memiliki kebenaran epistemologi dalam produksi pengetahuan. Pengetahuan itu setara dan tidak lagi dianggap pinggiran.

Lebih jauh pemikir seperti Quijano mengajukan apa yang ia sebut “pemutusan” atau delinking pengetahuan dari struktur dominan hegemonik. Usaha pemutusan ini bahkan harus dilakukan dalam tataran epistemologi: berani berbeda dan beranjak dari tuntutan epistemologi, cara pandang dan metode Barat dalam produksi pengetahuan. Ia sebut tindakan ini dengan epistemic disobedience.

Tujuan utama pembangkangan epistemologi ini adalah untuk menghindar dari klaim universalitas Barat. Quijano membayangkan adanya keberagaman kosmologi dan epistemologi yang berdiri berdampingan tanpa dominasi. Ia menyebutnya Pluriversality–lawan dari universality.

***

Buat yang pernah sedikit mencicipi filsafat post-modernisme, mungkin padangan-pandangan di atas terasa familiar. Pendekatan dekolonial seperti memberikan energi baru pada cara pandang post-modernis yang muak dengan adanya pusat yang mendominasi; mengutamakan lokalitas, dan lain-lain.

Tapi pendekatan dekolonial ini, jika dipakai tidak tepat atau terlalu banyak, bisa kontra produktif. Ibarat anti-biotik, kalau terlalu banyak dan takarannya tidak pas, malah berbahaya bagi kesehatan.

Misalnya dalam diskusi belakangan terkait kontroversi pesantren, sebuah argumen mengatakan: “pihak luar tidak bisa memaksakan kategori moral kepada pesantren yang memiliki standar kesetaraan dan hubungan hierarkis sendiri. Kesetaraan model barat kaum sekularis dipaksakan untuk melihat model hubungan hierarki dipesantren, sementara orang pesantren tidak pernah memaksakan standar pesantren kepada pihak luar.”

Atau padangan: “orang luar (outsider) pesantren tidak mungkin bisa memahami apa yang terjadi di dalam pesantren (insider). Yang tahu dunia sub kultur pesantren hanyalah orang pesantren.” Sekilas pandangan seperti ini meyakinkan, tapi bisa juga jadi berbahaya.

Kenapa? Karena kalau logika itu dipakai untuk kasus ISIS, atau Al-Qaida, akan berbunyi: tak perlu memaksakan cara pandang kita kepada ISIS dan Al-Qaida. Mereka memiliki cara pandang moralitas sendiri. Hanya ISIS yang tahu daleman dunia ISIS. Dan kita akhirnya terjebak dalam relativisme moral..

Lebih jauh cara pandang dekolonial-postmodernisme ini, alih-alih menjadi alat emansipasi, malah digunakan untuk melanggengkan status-quo, feodalisme dan ketimpangan.

Misalnya dalam diskusi feminisme, pihak yang diuntungkan dengan pola hubungan dominasi laki-laki atas perempuan, akan memakai dalih relativisme moral, lokalitas, kearifan, hanya untuk melanggengkan eksploitasi. Para despot di seluruh dunia, terutama di Timur Tengah,  yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan brutal sering berdalih bahwa mereka memiliki standar hak asasi sendiri (yang mengakar pada tradisi) yang berbeda dari standar barat. Karena itu standar HAM tidak bisa disamakan.

Kita harus curiga bahwa pendekatan yang sama (dekolonial) bisa dipakai oleh orang yang berada dalam posisi yang diuntungkan, privilese, untuk melanggengkan posisinya. Dus, pendekatan dekolonial malah melanggengkan eksploitasi dengan aktor berbeda.

Ini semua terjadi karena kecurigaan pada posisi hanya dilabelkan pada si Putih-Barat, dan lupa bahwa eksploitasi bisa pula dilakukan oleh si Berwarna-Timur. Jadi soalnya bukan barat-timur, tapi dominasi, hegemoni, ketimpangan dan eksploitasi. Jika kita fokus pada hal itu, pendekatan dekolonial bisa menjadi piranti bagi emansipasi, bukan alat eksploitasi.

Wassalam. Depok 20 Agustus 2025

Catatan Redaksi

Mazhab Ciputat berkomitmen untuk menghadirkan ruang wacana yang terbuka, kritis, dan inklusif. Setiap tulisan yang dipublikasikan merupakan tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak selalu mencerminkan sikap resmi redaksi.

Redaksi berhak melakukan penyuntingan terbatas pada naskah untuk kepentingan kejelasan, konsistensi gaya bahasa, dan kelayakan publikasi, tanpa mengubah substansi pemikiran penulis.

Kami percaya bahwa keberagaman perspektif adalah fondasi penting dalam merawat tradisi intelektual dan demokrasi pengetahuan.

Mazhab Ciputat membuka ruang bagi publik untuk berkontribusi melalui tulisan. Jika Anda ingin mengirimkan naskah, silakan kirim ke mazbahciputat1960@gmail.com. Setiap naskah yang masuk akan melalui proses kurasi dan penyuntingan sebelum dipublikasikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *